Baca !

Untuk Memperoleh Naskah Makalah, Skripsi dan karya Tulis di Dalam Blog ini Secara Lengkap


- Anda tidak perlu repot-repot mencari literatur yang anda inginkan dalam waktu yang relative singkat anda telah langsung mendapatkannya file skripsi, makalah dan karya tulis yang Anda inginkan…

- Pesan Sekarang Juga …

  1. Blog ini hanya menampilkan abstrak dari skripsi dan karya tulis sedangkan makalah hanya menampilkan bagian pendahuluan.
  2. Jika Anda menginginkan untuk memperoleh keseluruhan makalah, skripsi atau karya tulis maka Anda diwajibkan untuk mentransfer dana kepada pengelolah Blog ini, hitung-hitung sebagai pengganti biaya pengetikan/foto copy.

- Biaya untuk skripsi Rp 150.000,00- (Seratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah)

- Biaya untuk Makalah Rp 80.000,00- (Delapan Puluh Ribu Rupiah)

- Biaya untuk karya tulis Rp 120.000,00- (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah)

  1. Pemesanan dapat dilakukan via email : papersvzone@gmail.com

Dengan menyebutkan kategori (makalah/skripsi/karya tulis ilmiah), kode, dan judul naskah yang dipesan.

Contoh :

- Kategori : Skripsi

- Kode : S-2009-05-MW-002

- Judul : Studi Mutu Pelaksanaan Pelayanan Antenatal Di Puskesmas Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan Propinsi Sulawesi Tengah Tahun 2005

- *) Kirimkan format ini via email ke : papersvzone@gmail.com

  1. Pembayaran dilakukan melalui Bank Muamalat dengan No. Rekening : 918 3415099
  2. Setelah melakukan pembayaran maka Anda perlu mengkonfirmasi kepada Kami via email : papersvzone@gmail.com
  3. Setelah konfirmasi anda lakukan kami akan mengirimkan naskah skripsi, makalah dan karya tulis yang anda pesan melalui email Anda.
  4. Transaksi ini didasarkan pada kejujuran dan jika anda mempunyai Komplain, kritik atau saran silahkan kirimkan kepada kami via email : papersvzone@gmail.com
  5. Jika Anda menginginkan contoh makalah, skripsi dan karya tulis lengkap namun tidak tertera dalam Blog ini, maka Kami menawarkan diri untuk mencarikannya ! Dengan ketentuan biaya :

- Biaya untuk skripsi Rp 150.000,00 + Rp 100.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

- Biaya untuk Makalah Rp 80.000,00 + Rp 30.000,00 (Seratus Sepuluh Ribu Rupiah)

- Biaya untuk karya tulis Rp 120.000,00 + Rp 60.000,00 (Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)

  1. Pemesanan dapat dilakukan via email : papersvzone@gmail.com

Dengan menyebutkan kategori (makalah/skripsi/karya tulis ilmiah), judul naskah yang diinginkan serta deskripsi singkat tentang naskah yang diinginkan.

Contoh :

- Kategori : KTI (Microsoft Word)

- Kode : KTI-2009-05-MW-001

- Judul : Penerapan Teknologi Biogas Sebagai Solusi Terhadap Masalah Sampah di Kota Makassar

- Deskripsi : Teknik Biogas sebagai solusi dari permasalahan sampah

(Deskripsikan sesuai yang anda inginkan)

*) Kirimkan format ini via email ke : papersvzone@gmail.com

  1. Kami akan mengkonfirmasi kepada Anda melalui email Anda. Apakah Kami menemukan ataukan tidak menemukan naskah yang anda maksudkan. Jika Kami menemukan naskah yang anda cari, maka Kami akan mengirimkan abstrak naskah tersebut. Jika Anda menyetujui naskah tersebut maka silahkan lakukan Pembayaran melalui Bank Muamalat dengan No. Rekening: 918 3415099
  2. Setelah melakukan pembayaran maka Anda perlu mengkonfirmasi kepada Kami via email : papersvzone@gmail.com
  3. Setelah konfirmasi anda lakukan Kami akan mengirimkan naskah tersebut melalui email Anda.
  4. Transaksi ini didasarkan pada kejujuran dan jika anda mempunyai Komplain, kritik atau saran silahkan kirimkan kepada Kami via email : papersvzone@gmail.com

Terima Kasih

Sponsor Papers

Rabu, 13 Mei 2009

Masalah dan Solusi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPKM)

- Kategori : Makalah Manajemen( Microsoft Word)

- Kode : MMaj 2009-05-MW-002

- Judul : Masalah dan Solusi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPKM)

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Indonesia adalah salah satu negara dari sedikit negara-negara di dunia, yang belum memiliki sistem pembiayaan kesehatan yang mantap. Padahal kita telah merdeka lebih dari 50 tahun. Banyak negara yang lebih muda, yang merdeka setelah Indonesia, justru telah memiliki sistem pembiayaan kesehatan yang lebih mantap, yang menjadi “model” dan berlaku secara nasional. Dampaknya, jelas terkait dengan kemampuan menyediakan dana kesehatan bagi seluruh rakyat. Ini terlepas, status kesehatan rakyat tidak semata-mata tergantung besarnya biaya yang dikeluarkan.

Menurut survei PriceWaterhouse Coopers (1999), sebelum krisis ekonomi (1997), Indonesia membelanjakan 19,1 dollar AS per kapita per tahun untuk pemeliharaan kesehatan, atau sekitar 1,7 persen GDP. Bandingkan dengan Malaysia (97,3 dollar AS atau 2,4 persen GDP), Thailand (108,5 dollar AS atau 4,3 persen GDP), Singapura (667 dollar AS atau 3,5 persen GDP), Taiwan (623,8 dollar AS atau 4,8 persen GDP). Pada waktu itu, GDP per kapita Indonesia diperhitungkan sebesar 1.080 dollar AS.

Laporan itu juga mengatakan, harapan untuk hidup (life expectancy) Indonesia adalah terendah dibanding negara-negara itu, yaitu 68 tahun. Ratio tempat tidur dibanding jumlah penduduk juga terendah, yaitu 0,6 per 1000. Penyebab kematian, di Indonesia ternyata justru penyakit-penyakit yang sebenarnya telah diketahui cara diagnosa dan terapinya, yaitu infeksi alat pernafasan (15,15 persen) dan TBC (11,5 persen). Sedangkan di negara-negara tetangga kita, penyebab kematian utama adalah kanker atau cardio vaskuler, yang merupakan penyakit-penyakit yang lebih sulit pengobatannya. Juga dilaporkan, cakupan kepesertaan penduduk Indonesia dalam program jaminan sosial sektor kesehatan (compulsory coverage, semacam asuransi kesehatan wajib/sosial) juga terendah, yaitu sekitar 15 persen. Bandingkan dengan Thailand, yang telah mencapai 56 persen dan Taiwan 96 persen. Rendahnya cakupan kepesertaan dalam program asuransi kesehatan, ternyata juga menyebabkan inefisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Meski Indonesia hanya membelanjakan sekitar 10 dollar AS per kapita per tahun untuk obat-obatan, sedangkan Taiwan membelanjakan sekitar 83 dollar AS per kapita per tahun, pemakaian obat generik di Indonesia hanya mencapai sekitar 10 persen, sedangkan di Taiwan, pemekaian obat generik mencapai sekitar 70 persen. Sebabnya, dengan kepesertaan sekitar 96 persen penduduk dalam program asuransi kesehatan (sosial) Taiwan dapat menyelenggarakan standardisasi pelayanan, termasuk obat, sehingga dana yang tersedia dapat dimanfaatkan lebih efisien.

Itulah sedikit gambaran, mengapa belanja kesehatan Indonesia adalah yang terendah. Dampaknya, ada keterbatasan membangun sarana kesehatan bagi rakyat dan sudah tentu berpengaruh pada status kesehatan rakyat. Meski status kesehatan tidak semata-mata ditentukan kemampuan dana, masalah mobilisasi dana untuk pembiayaan kesehatan (di Indonesia) pada hemat saya, semakin mendesak.

Dengan memperhatikan model-model yang dianut banyak negara, misalnya, model asuransi kesehatan komersil (AS) atau National Health Service/NHS model Inggris, Indonesia sebenarnya pernah menetapkan pilihan, yaitu ketika tahun 1968 melancarkan program asuransi kesehatan bagi pegawai negeri dan penerima pensiun, diprakarsai Menteri Kesehatan saat itu – Prof GA Siwabessi- melalui Keputusan Presiden No 230/1968 itu (nantinya) diharapkan menjadi “embrio” asuransi kesehatan semesta/nasional yang diberlakukan bagi seluruh penduduk.

Model ini mirip “Bismarek model”, diberlakukan di Jerman tahun 1882, yang di dalam khasanah ekonomi kesehatan dikenal sebagai asuransi kesehatan sosial. Namun, setelah itu, sampai sekarang, perkembangannya sangat lamban. Berbagai upaya, dengan memperkenalkan berbagai konsep untuk memperluas cakupan program, sejauh ini belum menampakkan hasil yang menggembirakan, baik dalam bentuk konsep Dana Upaya Kesehatan Masyarakat (DUKM) atau Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang diprakarsai Departemen Kesehatan ataupun Jaminan Pemeliharaan Tenaga Kerja (JPTK) yang merupakan bagian program Jamsostek. Cakupan seluruh program itu, baru mencapai sekitar 13 persen penduduk, dimana peserta yang terbesar adalah peserta PT Askes Indonesia (sekitar 14 juta orang).

Kini, dengan semakin meningkatnya biaya pelayanan kesehatan, ada kebutuhan makin mendesak, untuk segera memiliki suatu sistem jaminan pemeliharaan kesehatan, yang dapat mencakup seluruh penduduk Indonesia, meski pelaksanaannya harus bertahap. Hal ini perlu guna mengantisipasi era globalisasi, di mana keterbukaan kita atas pasar komoditas kesehatan juga makin terbuka, sehingga ada kebutuhan untuk melindungi rakyat dari praktik kedokteran yang mungkin hanya akan mengeruk kantung kita. Model apa yang layak dan dapat mempercepat cakupan program jaminan pemeliharaan kesehatan-kesehatan?

Dari berbagai model yang telah dikembangkan di berbagai negara, “Bismarek” model (asuransi kesehatan sosial), agaknya lebih mendekati kebutuhan untuk mengejar ketertinggalan kita di bidang ini, karena model ini ternyata mampu mencapai cakupan 100 persen penduduk di banyak negara. Hal ini juga mempertimbangkan kelayakan model ini, yang ternyata telah diberlakukan di banyak negara, khususnya di Eropa (selain Inggris), Asia (Jepang, Korea, Taiwan, dan lain sebagainya). Dalam kaitan ini, ada prinsip-prinsip universal yang perlu memperoleh perhatian.

Prinsip-prinsip Universal itu adalah Pertama, kepesertaan bersifat wajib, terhadap penduduk sesuai perundangan. Jerman dan Jepang memulai dari kelompok tenaga kerja tertentu, untuk kemudian berkembang ke kelompok-kelompok lain sampai tenaga kerja nonformal dan mencapai 100 persen penduduk. Korea Selatan memulai dari sektor formal dengan jumlah tenaga kerja yang besar (500 tenaga kerja) untuk secara bertahap menurun, 400, 300, 200, 100 dan kahirnya mencakup kelompok nonformal. Korea mencapai cakupan kepesertaan 100 persen penduduk hanya dalam waktu beberapa tahun, karena kuatnya political will dari pemerintah (Dekrit Presiden, 1976).

Kedua, iuran ditanggung bersama, ditetapkan secara proporsional, sesuai tingkat pendapatan, antara pemberi kerja dan penerima kerja. Pendekatan seperti ini, sebenarnya mengantisipasi perkembangan masa-depan, di mana biaya pelayanan kesehatan akan menjadi amat mahal, sehingga tidak mampu ditanggung penerima kerja (sendiri) atau pemberi kerja (sendiri). “Kekeliruan” dalam sistem pembiayaan yang telah kita laksanakan adalah, di dalam pembiayaan kesehatan Askes seluruh iuran ditanggung penerima kerja, sedang pada Jamsostek seluruhnya ditanggung pemberi kerja. Untuk Askes, telah dilakukan perubahan, di mana pemberi kerja (pemerintah) harus ikut memberi iuran dan subsidi, namun belum terlaksana (UU No 43/1999).

Ketiga, jenis santunan/benefit package berupa pelayanan kesehatan, sesuai kebutuhan medis. Ruang lingkupnya ditetapkan berdasar peraturan (pemerintah). Badan penyelenggara akan membangun sebuah sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan, untuk dapat memperoleh tingkat efisiensi yang tinggi, yang kini sering dikenal sebagai Managed healtheare concept.

Keempat, kegotongroyongan di antara peserta, dengan demikian amat lengkap. Antara kaya miskin, tua muda, sehat sakit, bahkan yang memiliki resiko sakit tinggi dan rendah. Kegotongroyongan seperti ini sesuai dengan sifat pelayanan kesehatan itu sendiri, yang selayaknya bobot wajah sosial masih dapat dipertahankan.

Kelima, berdasar studi perbandingan di banyak negara, negara-negara yang menganut prinsip ini, ternyata juga membelanjakan biaya kesehatan yang lebih rendah dibanding negara yang menganut prinsip asuransi kesehatan komersial. Jepang hanya membelanjakan sekitar 50 persen biaya kesehatan dibanding AS. Demikian juga peningkatan pembiayaan kesehatan setiap tahunnya, AS lebih tinggi dibanding Jepang.

Keenam, badan penyelenggara juga harus bersifat not for profit, sehingga lebih menguntungkan peserta. Sisa hasil usaha diperuntukkan bagi peningkatan pelayanan kesehatan, misalnya, pembangunan sarana kesehatan. Dengan luasnya kepesertaan dalam sisetm ini, badan penyelenggara juga memperoleh peluang menikmati harga komoditas kesehatan, misalnya obat-obatan dengan harga lebih murah. Dampaknya, tentu amat luas pada ekonomi kesehatan.

Demikianlah, prinsip-prinsip universal dalam asuransi kesehatan sosial yang banyak dianut. Satu hal yang perlu ditegaskan, dalam prinsip asuransi sosial, sudah tentu pemerintah banyak berperanan, khususnya di dalam regulasi dan dorongan politis.

Tujuan

Tujuan dari penyusunanan makalah ini yaitu :

1. Untuk mengetahui konsep program JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat).

2. Untuk mengetahui masalah pembiayaan kesehatan dalam program JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat).

3. Untuk mengetahui solusi pembiayaan kesehatan dalam program JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat).

Rumusan Masalah

Rumusan masalah yang coba dikemukakan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :

1. Bagaimanakah konsep JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat)?

2. Bagaimanakah gambaran masalah pembiayaan kesehatan dalam program JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat) ?

3. Bagaimanakah solusi pembiayaan kesehatan dalam program JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat) ?

Daftar Pustaka : 4 (1994-2007)

Kata Kunci : JPKM , Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar